Loa Kulu – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Pengelolaan Limbah dan Sampah serta Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Kearifan Lokal” yang dilaksanakan di Gedung BPU Kantor Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara mahasiswa/i Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) bersama Pemerintah Desa Loh Sumber sebagai bentuk kontribusi akademisi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berlandaskan aspek hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus bank sampah, serta warga Desa Loh Sumber yang antusias mengikuti sosialisasi. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu lingkungan yang saat ini menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari mahasiswa Magister Hukum UMKT, Kintan dan Nurlaila, menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam pengelolaan limbah dan sampah. Mereka menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.


Para narasumber juga mengulas berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan sampah serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pembuangan sampah sembarangan maupun pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Melalui pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain membahas aspek hukum, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan bank sampah sebagai salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Bank sampah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat dari pola buang sampah menjadi pola kelola sampah yang lebih produktif.
Menariknya, konsep pengelolaan bank sampah yang disampaikan dalam kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan berbasis kearifan lokal. Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya, gotong royong, dan kebiasaan masyarakat setempat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sehingga program yang dijalankan dapat diterima dan berkelanjutan.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai kesadaran hukum dan pengelolaan sampah sangat penting untuk terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah. Semoga apa yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan dampak positif bagi lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menyambut baik kolaborasi antara kalangan akademisi dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Loh Sumber diharapkan semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam pengelolaan limbah dan sampah serta mampu mengoptimalkan peran bank sampah sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Dengan keterlibatan seluruh pihak, upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari dapat terwujud demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.





