Team Peliput : Melintas
Jembayan Dalam – Pemerintah Desa Jembayan Dalam melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Jembayan Dalam. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Musdes RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa karena menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu menjadi bentuk pendampingan dan dukungan pemerintah kecamatan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta program-program sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Setiap usulan dibahas secara cermat untuk menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan penuh semangat partisipasi. Perwakilan masyarakat dari berbagai unsur menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Jembayan Dalam. Tingginya keterlibatan masyarakat dalam forum ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.
Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Jembayan Dalam yang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan desa yang berhasil adalah pembangunan yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan semangat gotong royong.
Selain menjadi forum penyusunan rencana kerja, Musdes ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, program-program yang direncanakan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Jembayan Dalam menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil musyawarah yang telah disepakati nantinya akan menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan desa guna mewujudkan Desa Jembayan Dalam yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.






