Tim Peliput : Melintas
Loa Kulu – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu Tahun 2026 berjalan secara profesional, objektif, dan berintegritas, Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H., menghadiri sekaligus memimpin Pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Jongkang.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Khairuddinata, S.IP., M.Si., Kepala Desa Jongkang, Sekretaris Desa Jongkang, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPTQ Kecamatan Loa Kulu, para dewan hakim, panitera, serta tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan salah satu agenda keagamaan terbesar di Kecamatan Loa Kulu.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Camat Loa Kulu tentang Penetapan Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu Tahun 2026 yang dibacakan langsung oleh Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H. Pembacaan surat keputusan tersebut menjadi dasar resmi pengangkatan dewan hakim dan panitera yang akan bertugas selama seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ.

Setelah pembacaan Surat Keputusan, Camat Loa Kulu secara resmi mengukuhkan seluruh Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu. Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai simbol amanah dan tanggung jawab yang diemban oleh para dewan hakim untuk memberikan penilaian secara adil, objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Camat Loa Kulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jongkang selaku tuan rumah serta seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan MTQ. Menurutnya, keberhasilan sebuah Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak hanya ditentukan oleh kemeriahan acara, tetapi juga oleh kualitas penyelenggaraan dan integritas seluruh pihak yang terlibat, khususnya dewan hakim dan panitera.
“Menjadi dewan hakim merupakan amanah yang besar. Saya berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan penuh kejujuran, objektivitas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan para peserta. Dengan demikian, qari dan qariah terbaik yang terpilih nantinya siap membawa nama baik Kecamatan Loa Kulu pada MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar H. Adriansyah.
Lebih lanjut, Camat Loa Kulu mengajak seluruh peserta, panitia, dan masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai sarana mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan media pembinaan generasi Qur’ani yang memiliki akhlak mulia, wawasan keislaman yang kuat, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Desa Jongkang menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses serta memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta, kafilah, dan tamu yang hadir.
Pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan MTQ ke-8 Tingkat Kecamatan Loa Kulu. Dengan dewan hakim yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan seluruh cabang perlombaan dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan peserta terbaik yang layak mewakili Kecamatan Loa Kulu pada MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui penyelenggaraan MTQ ke-8 ini, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu berharap semangat mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an semakin tumbuh di tengah masyarakat. Selain menjadi ajang kompetisi, MTQ diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai religius, mempererat persaudaraan, serta menjadi momentum membangun generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kukar Idaman Terbaik.





