LOA KULU – Dalam rangka mendukung pengelolaan hutan yang lestari, legal, dan berkelanjutan, Kecamatan Loa Kulu mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik Resertifikasi Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu (VLHH Kayu) pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT IHM. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan BPU Kantor Camat Loa Kulu sebagai lokasi partisipasi jajaran kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Kantor Camat Loa Kulu, perwakilan Polsek Loa Kulu, perwakilan Danramil Loa Kulu, Kepala Desa Lung Anai, Kepala Desa Sungai Payang, Kepala Desa Jonggon Desa, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Forum konsultasi publik ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi, menyampaikan masukan, serta memberikan tanggapan terkait proses resertifikasi kinerja PHL dan VLHH Kayu pada PBPH PT IHM. Pelaksanaan secara daring yang melibatkan 20 kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara juga membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang lebih luas di antara pemerintah kecamatan dan pihak-pihak terkait.

Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) merupakan upaya untuk memastikan pemanfaatan hutan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi ekologis, kelestarian lingkungan, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Sementara itu, Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu (VLHH Kayu) berperan dalam memastikan pemenuhan persyaratan legalitas hasil hutan kayu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum ini, masukan dari unsur pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung proses evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan hutan. Keterlibatan pemerintah desa, khususnya desa-desa yang berada di wilayah sekitar kegiatan pemanfaatan hutan, juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Partisipasi Kecamatan Loa Kulu dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penyelenggaraan konsultasi publik yang konstruktif. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan pelestarian lingkungan. Dengan komunikasi yang terbuka serta kolaborasi yang berkelanjutan, pengelolaan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan Loa Kulu – Bersinergi, Melayani, dan Membangun untuk Masyarakat.






