KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung penataan wilayah administrasi pemerintahan desa yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Penataan Desa terkait pemekaran desa yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, serta mekanisme penataan desa, khususnya dalam proses pemekaran desa. Penataan desa merupakan langkah strategis untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Melalui sosialisasi dan verifikasi ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap usulan penataan desa dapat dikaji secara cermat berdasarkan persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi juga menjadi sarana untuk menelaah kelengkapan dokumen serta kesiapan wilayah yang diusulkan dalam proses pemekaran.

Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengikuti perkembangan kebijakan penataan wilayah administrasi desa. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam memahami prosedur serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan penataan desa.
Pemekaran desa tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administrasi baru, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial masyarakat, potensi ekonomi, hingga kesiapan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan perencanaan dan kajian yang matang, penataan desa diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus berkomitmen mendukung upaya penataan pemerintahan desa yang terencana, tertib, dan sesuai regulasi. Melalui koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, diharapkan setiap kebijakan penataan desa dapat dilaksanakan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antartingkatan pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kecamatan Loa Kulu – Bersinergi untuk Pemerintahan yang Lebih Baik dan Pelayanan yang Berkualitas.





