LOA KULU – Dalam upaya mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah, Kasi Pemerintahan bersama anggota Kecamatan Loa Kulu melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di Desa Jongkang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kejelasan batas dan luas lahan yang menjadi aset pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan untuk mendukung proses pengukuran di lapangan agar berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan kondisi fisik tanah yang ada.

Kehadiran jajaran Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk koordinasi dan dukungan pemerintah kecamatan terhadap upaya penataan administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Data hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam melengkapi dokumen administrasi serta mendukung keakuratan data aset milik pemerintah daerah.
Pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendataan serta pengukuran tanah perlu dilakukan secara cermat agar keberadaan dan status aset pemerintah dapat teridentifikasi dengan jelas.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kecamatan Loa Kulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengamanan aset daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi permasalahan batas lahan di kemudian hari sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Kecamatan Loa Kulu akan terus mendukung berbagai upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah sebagai bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Loa Kulu – Melayani dengan Integritas, Membangun dengan Kolaborasi.





