Tema Peliput : Melintas
Loa Kulu – Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Rempanga yang dilaksanakan di Gedung BPU Desa Rempanga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musdes RKPDes merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat untuk bersama-sama membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan desa. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dihimpun dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan desa yang berhasil berawal dari perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Musdes RKPDes merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan perlu dikaji dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Selama musyawarah berlangsung, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka. Mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Rempanga.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta pandangan terkait arah pembangunan desa ke depan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.

Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Selain memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai ketentuan, kehadiran pemerintah kecamatan juga bertujuan memberikan arahan agar dokumen RKPDes yang disusun selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Melalui Musdes RKPDes ini, diharapkan Desa Rempanga dapat menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah kecamatan, pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan.






