Team Peliput : Melintas
Loa Kulu, 6 Mei 2026 — Upaya penyelesaian konflik lahan kembali dilakukan melalui jalur mediasi. Kali ini, rapat mediasi sengketa lahan digelar di Polsek Loa Kulu pada Rabu (6/5/2026), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu.
Kehadiran Kasi Pemerintahan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk turut serta dalam menjaga stabilitas wilayah dan membantu mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Mediasi ini juga dihadiri oleh pihak kepolisian, para pihak yang bersengketa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam jalannya mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi serta dasar kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator yang memastikan proses dialog berjalan kondusif, terbuka, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Kasi Pemerintahan Loa Kulu dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Ia juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan jalur komunikasi dan tidak mudah terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang berlaku.

“Mediasi seperti ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyelesaikan persoalan. Harapannya, semua pihak dapat menemukan titik temu tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya.
Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas kemungkinan peninjauan lapangan sebagai langkah lanjutan untuk memastikan kejelasan batas dan status lahan yang disengketakan. Hal ini dinilai penting agar keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pihak pemerintah kecamatan juga menegaskan kesiapan untuk terus memfasilitasi proses komunikasi lanjutan apabila diperlukan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dianggap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan yang kompleks seperti sengketa lahan.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Loa Kulu mengingatkan bahwa menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Mereka berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan selama proses penyelesaian berlangsung.

Beberapa perwakilan masyarakat yang hadir mengapresiasi adanya mediasi ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berharap proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Rapat mediasi berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Meskipun belum menghasilkan keputusan final, pertemuan ini dinilai menjadi langkah positif dalam membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih.
Ke depan, pemerintah Kecamatan Loa Kulu berharap adanya tindak lanjut dari hasil mediasi ini, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.







