Team Peliput : Melintas
Jembayan Tengah – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2022–2030 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jembayan Tengah bersama unsur masyarakat dan lembaga desa. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun dan menyepakati arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi pembangunan di Desa Jembayan Tengah.
Musdes RPJMDes Perubahan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, Pemerintah Desa Jembayan Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap dokumen RPJMDes yang telah ditetapkan sebelumnya agar tetap relevan dengan dinamika pembangunan, kebijakan pemerintah, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur lainnya yang memiliki peran dalam pembangunan desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu menyampaikan pentingnya penyusunan RPJMDes Perubahan yang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, dokumen RPJMDes merupakan pedoman utama pembangunan desa sehingga setiap perubahan yang dilakukan harus mempertimbangkan berbagai aspek demi tercapainya pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Musyawarah desa menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Oleh karena itu, partisipasi seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam proses penyusunan RPJMDes Perubahan ini,” ujarnya.
Selama berlangsungnya musyawarah, peserta secara aktif memberikan berbagai masukan, saran, dan usulan terkait program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJMDes Perubahan. Berbagai sektor menjadi fokus pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, pemberdayaan kelompok masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Forum musyawarah juga menjadi wadah evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui capaian pembangunan yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi program-program yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Kehadiran pihak Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kecamatan juga berperan dalam memastikan bahwa program-program yang dirumuskan dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui Musdes RPJMDes Perubahan Tahun 2022–2030 ini, Pemerintah Desa Jembayan Tengah diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat. Dokumen yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa untuk beberapa tahun ke depan.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kegiatan Musdes RPJMDes Perubahan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, BPD, dan Pemerintah Kecamatan Loa Kulu diharapkan terus terjalin guna mendukung terwujudnya Desa Jembayan Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.








