LOA KULU – Dalam upaya mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan serta memastikan kondisi di lapangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi permasalahan lahan di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari langkah koordinasi dan upaya memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek lahan yang menjadi permasalahan. Dengan melihat situasi di lapangan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu, Eko Widodo, S.Sos., M.M., turut mendampingi jajaran Polres Kutai Kartanegara untuk melihat secara langsung kondisi lokasi serta mencermati situasi dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan lahan tersebut.

Peninjauan lapangan menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan persoalan pertanahan, mengingat setiap permasalahan perlu ditelaah secara cermat dengan memperhatikan kondisi faktual, dokumen pendukung, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan guna mendukung proses penanganan permasalahan secara objektif, mengedepankan komunikasi, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu senantiasa mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi sesuai dengan tugas serta kewenangan yang dimiliki. Kehadiran pemerintah kecamatan dalam kegiatan peninjauan ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi dan permasalahan yang terjadi di wilayah kerja Kecamatan Loa Kulu.

Diharapkan melalui peninjauan langsung tersebut, permasalahan lahan di Desa Jembayan Dalam dapat memperoleh kejelasan dan tindak lanjut melalui mekanisme yang tepat, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga komunikasi, serta tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik. Penyelesaian setiap permasalahan hendaknya dilakukan secara bijaksana, mengutamakan musyawarah, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kecamatan Loa Kulu.






