SAMARINDA – Sebagai bentuk dukungan terhadap koordinasi perencanaan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menghadiri Rapat Rencana Penetapan Lokasi (Penlok) Lahan Pembangunan Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai 6, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan koordinasi dalam membahas rencana penetapan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan markas Kopassus. Pembahasan tersebut dinilai penting guna memastikan proses perencanaan lokasi dapat berjalan secara terarah, dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan tata ruang, administrasi pertanahan, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan ini merupakan wujud partisipasi pemerintah kecamatan dalam mengikuti perkembangan rencana pembangunan serta mendukung koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Keterlibatan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan sinkronisasi informasi terkait kebijakan maupun rencana pembangunan di daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan berbagai hal yang berkaitan dengan rencana penetapan lokasi lahan dapat dibahas secara komprehensif, sehingga setiap tahapan perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus berkomitmen untuk mendukung koordinasi dan sinergi bersama pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi dalam berbagai agenda pembangunan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antarlembaga, diharapkan setiap rencana pembangunan dapat berjalan tertib, terencana, serta memberikan manfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat.






