Team Peliput : Melintas
Dalam rangka memastikan proses administrasi dan tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Sari ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Sumber Sari yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam konsultasi tersebut, dibahas berbagai hal terkait kelengkapan administrasi, mekanisme penetapan hasil pemilihan, hingga tahapan selanjutnya sebelum proses pengesahan anggota BPD terpilih dilakukan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menyampaikan bahwa koordinasi dengan DPMD sangat penting guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan tertib dan profesional.
“Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan hasil pemilihan anggota BPD Desa Sumber Sari dapat diproses dengan baik serta tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Pihak DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara turut memberikan arahan dan masukan terkait administrasi maupun dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penetapan anggota BPD terpilih. Dengan adanya konsultasi tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPMD dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih optimal.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Loa Kulu dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, khususnya dalam pembentukan lembaga BPD yang memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selain membahas hasil pemilihan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi mengenai peran strategis BPD dalam mendukung pembangunan desa dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis bersama pemerintah desa demi terciptanya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Kecamatan Loa Kulu juga terus mendorong agar seluruh desa di wilayahnya dapat menjalankan proses pemilihan BPD secara transparan, demokratis, dan sesuai aturan. Pendampingan yang dilakukan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan proses penetapan anggota BPD Desa Sumber Sari dapat segera diselesaikan sehingga anggota terpilih nantinya dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.





