Team Peliput : Suparman
Penulis : Rahmadani
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan rapat pemusnahan aset desa yang dilaksanakan di Gedung BPU Desa Sepakat pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengelolaan aset desa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai dan akan dilakukan proses pemusnahan sesuai prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
Kehadiran Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola aset desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan aset dilakukan secara tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum dan Kepegawaian menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan baik mulai dari pencatatan, pemanfaatan hingga penghapusan atau pemusnahan aset yang sudah tidak dapat digunakan lagi. Hal tersebut penting untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya dokumentasi serta kelengkapan administrasi dalam proses pemusnahan aset desa. Seluruh tahapan diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dan disertai berita acara sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta juga melakukan pembahasan terkait mekanisme inventarisasi aset desa yang masih aktif maupun yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Langkah ini dilakukan agar seluruh data aset desa dapat tersusun dengan baik dan memudahkan proses pengawasan serta pelaporan administrasi desa ke depannya.

Pemerintah Desa Sepakat menyambut baik kehadiran pihak Kecamatan Loa Kulu yang memberikan arahan dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih maksimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan rapat pemusnahan aset desa ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan profesional. Pemerintah desa diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas administrasi serta menjaga transparansi dalam setiap pengelolaan aset milik desa demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Pemerintah Kecamatan Loa Kulu dan Pemerintah Desa Sepakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.





