TEam Peliput : Robiansyah & Rahmadani
Loa Kulu, 6 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) menggelar kegiatan penerangan hukum melalui program “Jaksa Jaga Desa” yang berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Loa Kulu
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Loa Kulu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi inisiatif Kejari Kukar dalam menghadirkan program edukatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Sekretaris Camat (Sekcam) Loa Kulu, serta para kepala desa (kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Loa Kulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Dalam sesi pemaparan, tim dari Kejari Kukar menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya terkait pengelolaan dana desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peran aparatur desa dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Program “Jaksa Jaga Desa” sendiri merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan preventif dari kejaksaan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.
Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti jalannya acara, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi para kades dan ketua BPD untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Selain itu, pihak Kejari Kukar juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih terbuka antara desa dan kejaksaan, sehingga setiap permasalahan hukum dapat dikonsultasikan sejak dini.
Camat Loa Kulu dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar aparatur desa semakin percaya diri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan.

Para kepala desa yang hadir mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait tata kelola keuangan desa yang kerap menjadi perhatian dalam pengawasan.
Di akhir kegiatan, Kejari Kukar mengajak seluruh peserta untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Edukasi hukum seperti ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan taat hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Loa Kulu semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.






