Team Peliput : Musni & Rahmadani
Jembayan Tengah, 5 Maret 2026 — Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, Kasi Pelayanan Umum Muhammad Fadli, S.Sos bersama Kabid Persampahan dan B2, Kabid Aset Daerah, serta Kepala Desa Jembayan Tengah melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Desa Jembayan Tengah pada Kamis (05/03/2026).
Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan TPST. Selain meninjau kondisi fisik lahan, rombongan juga melakukan diskusi singkat terkait kesiapan lokasi, akses jalan menuju area rencana pembangunan, serta berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan sebelum proses pembangunan dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pelayanan Umum Muhammad Fadli, S.Sos menyampaikan bahwa pembangunan TPST merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah desa. Keberadaan TPST diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini masih menjadi permasalahan di lingkungan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas TPST nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah, tetapi juga sebagai lokasi pengolahan sampah agar dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif serta memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kabid Persampahan dan B2 menjelaskan bahwa pembangunan TPST akan dirancang dengan memperhatikan aspek teknis pengelolaan sampah yang baik, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Hal ini bertujuan agar sampah yang dihasilkan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Kabid Aset Daerah juga turut meninjau status serta kondisi lahan yang direncanakan untuk pembangunan TPST guna memastikan bahwa lokasi tersebut memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan. Peninjauan ini penting dilakukan agar proses pembangunan nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala terkait legalitas maupun pemanfaatan lahan.
Kepala Desa Jembayan Tengah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pengelolaan sampah di wilayah desa. Menurutnya, keberadaan TPST sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat meningkatnya jumlah sampah seiring dengan pertumbuhan aktivitas penduduk.
Pemerintah desa, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan TPST tersebut, baik dari segi koordinasi dengan masyarakat maupun dukungan dalam proses persiapan pembangunan di lapangan.
Melalui kegiatan peninjauan ini diharapkan proses perencanaan pembangunan TPST di Desa Jembayan Tengah dapat segera ditindaklanjuti pada tahap berikutnya. Dengan adanya fasilitas ini nantinya, diharapkan pengelolaan sampah di desa dapat dilakukan secara lebih terstruktur, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.






