Team Peliput : Rahmadani
Loa Kulu Kota – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata., S.IP., M.Si menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohammad Rizali, S.P., sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junadi, A.Md., Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Kejaksaan, serta para Ketua RT dan Kepala Dusun se-Desa Loa Kulu Kota.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Loa Kulu Kota menjelaskan secara rinci capaian kinerja pemerintahan desa, mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula laporan realisasi penggunaan anggaran desa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penyampaian LKPPD ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada pemerintah kecamatan, lembaga legislatif, serta unsur terkait lainnya mengenai jalannya pemerintahan desa, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kepala desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah di atasnya. Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Loa Kulu Kota yang telah menyusun dan menyampaikan laporan secara tepat waktu.
Lebih lanjut, Plt. Sekcam berharap agar seluruh program dan kegiatan desa yang telah dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Loa Kulu Kota, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan. Ia juga menekankan agar setiap program pembangunan desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan unsur keamanan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan turut memberikan penguatan terhadap aspek kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa agar senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui penyampaian LKPPD ini, Pemerintah Desa Loa Kulu Kota diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian laporan kepada perwakilan kejaksaan.







