Team Peliput : Melintas
Pemerintah Desa Sepakat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Gedung BPU Merah Putih Desa Sepakat.
Musdesus tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Loa Kulu yang diwakili oleh Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eko Widodo, S.Sos., M.M. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sepakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa Sepakat memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.

Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, Eko Widodo, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan pentingnya penyusunan APBDes yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia juga menekankan agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian masukan dari peserta musyawarah, seluruh pihak yang hadir sepakat menetapkan APBDes Desa Sepakat Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran mendatang.
Melalui penetapan APBDes ini, Pemerintah Desa Sepakat berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.






