Team Peliput : Melintas
Samarinda — Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu menghadiri Pelatihan Penyusunan LKPPD dan LPPD Desa Lung Anai yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025 bertempat di Ballroom Hotel Harris Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Desa Lung Anai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan dokumen pelaporan tahunan yang wajib disampaikan kepada pemerintah daerah. LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) dan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) merupakan instrumen penting yang mencerminkan kinerja pemerintahan desa dalam aspek penyelenggaraan administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu menyampaikan bahwa penyusunan LKPPD dan LPPD harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan agar pelaporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Lung Anai yang telah berinisiatif mengadakan pelatihan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan penyampaian materi terkait struktur laporan, teknis penyusunan, serta mekanisme penginputan data. Peserta mendapatkan pendampingan langsung untuk memahami langkah-langkah penyusunan dokumen agar sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Suasana pelatihan berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait kendala administrasi yang sering ditemui dalam proses penyusunan laporan desa.
Para aparatur desa menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam meningkatkan ketepatan penyusunan laporan tahunan yang menjadi kewajiban desa. Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Lung Anai diharapkan mampu menghasilkan dokumen LKPPD dan LPPD yang lebih akurat, transparan, serta dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan Plt. Kasi PMD agar seluruh aparatur desa terus meningkatkan kompetensi dan menjaga kualitas administrasi pemerintahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.





