

Samarinda, 17 Oktober 2025 — Sebanyak 14 peserta yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Perangkat Desa Sepakat yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Loa Kulu H.Adriansyah,SH. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“BPD dan perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Keduanya harus memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas, fungsi, serta regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Camat Loa Kulu dalam sambutannya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Plt Sekretaris Camat Loa Kulu Khairuddinata,S.IP.M.Si. menyampaikan materi mengenai Produk Hukum di Desa. Materi ini menekankan pentingnya penyusunan peraturan desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perumusannya dan tahapan apa yang harus di lakukan dalam penyusunan Produk Hukum di Desa.

Selain itu, Panitia penyelenggara juga menghadirkan Kabag Hukum Setkab Kutai Kartanegara, Purnomo SH.MH. dengan materi mengenai teknik dan substansi dalam melahirkan sebuah Peraturan Desa sesuai dengan kewenangan yang di miliki desa.
Kegiatan yang beralngsung selama 3 (tiga) hari yang di mulai dari tanggal 17 s/d 19 Oktober 2025 tersebuy berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penyusunan dan implementasi kebijakan di tingkat desa.


Melalui kegiatan ini diharapkan BPD dan perangkat desa di wilayah Loa Kulu semakin memahami peran strategisnya dalam pembangunan desa, serta mampu melahirkan produk hukum desa yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Hr)