
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Rahmadani
Loa Kulu — Dalam rangka menindaklanjuti pembubaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Peternakan di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Loa Kulu, Senin (4/8/2025).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam upaya pengamanan dan penataan kembali aset atau barang milik daerah yang sebelumnya dikelola oleh UPT yang telah dibubarkan. Dalam koordinasi tersebut, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan menekankan pentingnya pendataan ulang, penyerahan dokumen, serta pemeliharaan barang milik daerah agar tidak terjadi kehilangan maupun penyalahgunaan aset.

Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H., menyambut baik langkah koordinatif ini dan menyatakan siap mendukung proses pengamanan aset demi terciptanya tertib administrasi dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah.
“Kami akan mendukung proses ini sesuai dengan kewenangan yang ada di kecamatan, dan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama secara transparan dan akuntabel,” ujar Camat.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar juga menyampaikan bahwa proses ini akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan dan penyusunan berita acara serah terima aset yang terdampak pembubaran UPT.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan efisiensi organisasi perangkat daerah.
