
Bertempat di hotel Amaris Samarinda, terhitung dari tanggal 8 september 2023 dan berakhir pada tanggal 10 September 2023, dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara melalui sumber dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) tahun 2023 , dengan mengangkat tema pelatihan pembuatan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa. Selaku narasumber kegiatan tersebut adalah Dedi Rakhmat, Mohammad Dahlan dan M. Oktaviannur dari Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dibuka langsung oleh Camat Loa Kulu H. Adriansyah, SH, dalam sambutannya H. Adriansyah, SH menyampaikan kepada seluruh peserta peningkatan kapasitas aparatur desa ini agar lebih proaktif, kreatif serta giat membaca regulasi guna implementasi peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penatausahaan Adminitrasi Keuangan Desa, dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 5 tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, agar dalam proses tatalaksana pemerintah desa khsusunya dalam pembuatan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.






