Tenggarong – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Loa Kulu bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang membahas penyelesaian ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Camat Terpadu Kecamatan Loa Kulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi dan teknis yang berkaitan dengan proses pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, instansi teknis, pemilik lahan, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penyelesaian ganti rugi lahan. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik atas berbagai permasalahan yang masih perlu diselesaikan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta perkembangan terkait proses ganti rugi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Camat Terpadu Kecamatan Loa Kulu. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan tujuan menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Sekcam Loa Kulu dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Loa Kulu dalam mendukung proses penyelesaian pembangunan fasilitas pemerintahan yang representatif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan Kantor Camat Terpadu Kecamatan Loa Kulu sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan sarana pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan terintegrasi. Keberadaan kantor yang representatif diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta koordinasi pembangunan di wilayah Kecamatan Loa Kulu.
Melalui forum RDP ini, seluruh pihak berharap proses penyelesaian ganti rugi lahan dapat segera menemukan titik temu sehingga tahapan pembangunan Kantor Camat Terpadu dapat berjalan sesuai rencana. Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sekcam Loa Kulu menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Loa Kulu mendukung penuh berbagai langkah penyelesaian yang dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan seluruh pihak terkait, diharapkan proses pembangunan Kantor Camat Terpadu dapat segera terealisasi.
Rapat Dengar Pendapat tersebut berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi instansi terkait. Diharapkan, langkah-langkah yang disepakati dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang ada sehingga pembangunan Kantor Camat Terpadu Kecamatan Loa Kulu dapat segera diwujudkan demi mendukung pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.





