Rapat Paripurna BPD Ponoragan Kecamatan Loa Kulu dalam Rangka Penetapan Perdes Tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam

Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponoragan Kecamatan Loa Kulu, menggelar Rapat Paripurna guna membahas Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam, Di BPU Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota BPD Ponoragan, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Sekdes Ponoragan beserta Kadus, Babinkamtibmas dan Babinsa Ponoragan serta Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.

Perdes tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam ini di dasari atas pertimbangan untuk lebih menertibkan terkait pemakaman dan prosedur penanganan orang yang meninggal dunia sampai dengan prosesi pemakaman.

Ketua BPD Ponoragan, Hendarto menyampaikan bahwa, lahirnya Perdes ini merupakan inisiatif BPD Ponoragan yang terlebih dahulu di rencanakan dan di rancang penyusunannya yang mana telah mendapat persetujuan dan di sepakati oleh Kepala Desa ponoragan. BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan sepakat memang di perlukan sebuah regulasi untuk mengatur terkait hal-hal yang berkaitan dengan pemakaman. Hendarto juga menambahkan bahwa, terkait lahan untuk pemakaman tersebut merupakan wakaf dari masyarakat yang mana Rancangan Perdes ini pun sudah di sosialisasi, di lakukan pembahasan dan mendapat masukan dari Masyarakat untuk kesempurnaan dan di sepakati Bersama.

Haris sebagai Sekretaris Desa Ponoragan yang hadir mewakili Kepala Desa Ponoragan, mengapresiasi dan mendukung atas Perdes ini karena tahapan-tahapan yang sudah di lalui dalam penyusunan Rancangan Perdes ini, Pemerintah Desa terlibat dan juga turut memberikan masukan, ujarnya.

Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Khairuddinata dalam arahannya menyampaikan bahwa, Salah satu tugas, fungsi dan Kewenangan dari BPD adalah Membahas dan Menyepakati Rancangan Perdes bersama Kepala Desa. Rancangan Perdes bisa di inisiasi atau di gagas oleh Pemerintah Desa dan bisa oleh BPD sesuai kewenangannya kecuali Perdes Tentang RPJMDes, RKPD, APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes. Perdes yang di inisiasi oleh BPD ini bisa menjadi indikator penilaian terhadap kinerja BPD selain itu Perdes sebagai produk yang berkekuatan hukum adalah merupakan legacy atau peninggalan saat nanti masa jabatan BPD telah berakhir. Bahwa, hari ini adalah agenda penetapan Perdes, maka setelah ini BPD mengajukan Rancangan Perdes yang sudah di tandatangani oleh kepala desa kepada Sekdes untuk di undangkan dalam lembaran desa sehingga mempunyai kekutatan hukum yang mengikat sejak di undangkan.

Mengakhiri sambutannya, Khairuddinata berpesan kepada BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan agar menyebarluaskan Perdes tentang pengelolaan tanah kuburan/makam kepada Masyarakat luas, guna memberikan informasi kepada Masyarakat. Dalam kesempatan ini, beberapa tokoh masyarakat hadir menyambut baik dan mendukung penuh terhadap lahirnya Perdes ini, dan memberikan penilaian yang positif terhadap kinerja BPD ponoragan. (Hr)

  • Related Posts

    Penuh Kehangatan dan Kebersamaan, Camat Loa Kulu Gelar Jamuan Sederhana Bersama Masyarakat Jelang Purna Bakti

    LOA KULU – Suasana penuh kehangatan dan haru mewarnai kegiatan jamuan sederhana Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H., bersama masyarakat Kecamatan Loa Kulu yang berlangsung di kawasan Eks Kayumas, Loa…

    Kasi Pemerintahan Loa Kulu Hadiri Rakor, Sosialisasi, dan Bimtek Program RT Ku Terbaik

    LOA KULU – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Rukun Tetangga (RT), kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program RT Ku Terbaik dilaksanakan di Balai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penuh Kehangatan dan Kebersamaan, Camat Loa Kulu Gelar Jamuan Sederhana Bersama Masyarakat Jelang Purna Bakti

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 37 views
    Penuh Kehangatan dan Kebersamaan, Camat Loa Kulu Gelar Jamuan Sederhana Bersama Masyarakat Jelang Purna Bakti

    Kasi Trantib Loa Kulu Hadiri Seminar Hasil Kajian Kebijakan Pengelolaan Retribusi Pasar di Kukar

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 36 views
    Kasi Trantib Loa Kulu Hadiri Seminar Hasil Kajian Kebijakan Pengelolaan Retribusi Pasar di Kukar

    TMMD ke-130 Kodim 0906/Kukar Resmi Dibuka, Kasi PMD dan Kasi Trantib Loa Kulu Hadiri Upacara

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 35 views
    TMMD ke-130 Kodim 0906/Kukar Resmi Dibuka, Kasi PMD dan Kasi Trantib Loa Kulu Hadiri Upacara

    Kasi Pemerintahan Loa Kulu Hadiri Rakor, Sosialisasi, dan Bimtek Program RT Ku Terbaik

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 35 views
    Kasi Pemerintahan Loa Kulu Hadiri Rakor, Sosialisasi, dan Bimtek Program RT Ku Terbaik

    DPMPTSP Kukar Sosialisasikan Mini MPP di Kecamatan Loa Kulu, Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat dengan Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 32 views
    DPMPTSP Kukar Sosialisasikan Mini MPP di Kecamatan Loa Kulu, Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat dengan Masyarakat

    Sekcam Loa Kulu Hadiri RDP DPRD Kukar Bahas Status dan Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Reklamasi PT MPP

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 35 views
    Sekcam Loa Kulu Hadiri RDP DPRD Kukar Bahas Status dan Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Reklamasi PT MPP
    Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial