Rapat Paripurna BPD Ponoragan Kecamatan Loa Kulu dalam Rangka Penetapan Perdes Tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam

Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponoragan Kecamatan Loa Kulu, menggelar Rapat Paripurna guna membahas Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam, Di BPU Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota BPD Ponoragan, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Sekdes Ponoragan beserta Kadus, Babinkamtibmas dan Babinsa Ponoragan serta Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.

Perdes tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam ini di dasari atas pertimbangan untuk lebih menertibkan terkait pemakaman dan prosedur penanganan orang yang meninggal dunia sampai dengan prosesi pemakaman.

Ketua BPD Ponoragan, Hendarto menyampaikan bahwa, lahirnya Perdes ini merupakan inisiatif BPD Ponoragan yang terlebih dahulu di rencanakan dan di rancang penyusunannya yang mana telah mendapat persetujuan dan di sepakati oleh Kepala Desa ponoragan. BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan sepakat memang di perlukan sebuah regulasi untuk mengatur terkait hal-hal yang berkaitan dengan pemakaman. Hendarto juga menambahkan bahwa, terkait lahan untuk pemakaman tersebut merupakan wakaf dari masyarakat yang mana Rancangan Perdes ini pun sudah di sosialisasi, di lakukan pembahasan dan mendapat masukan dari Masyarakat untuk kesempurnaan dan di sepakati Bersama.

Haris sebagai Sekretaris Desa Ponoragan yang hadir mewakili Kepala Desa Ponoragan, mengapresiasi dan mendukung atas Perdes ini karena tahapan-tahapan yang sudah di lalui dalam penyusunan Rancangan Perdes ini, Pemerintah Desa terlibat dan juga turut memberikan masukan, ujarnya.

Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Khairuddinata dalam arahannya menyampaikan bahwa, Salah satu tugas, fungsi dan Kewenangan dari BPD adalah Membahas dan Menyepakati Rancangan Perdes bersama Kepala Desa. Rancangan Perdes bisa di inisiasi atau di gagas oleh Pemerintah Desa dan bisa oleh BPD sesuai kewenangannya kecuali Perdes Tentang RPJMDes, RKPD, APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes. Perdes yang di inisiasi oleh BPD ini bisa menjadi indikator penilaian terhadap kinerja BPD selain itu Perdes sebagai produk yang berkekuatan hukum adalah merupakan legacy atau peninggalan saat nanti masa jabatan BPD telah berakhir. Bahwa, hari ini adalah agenda penetapan Perdes, maka setelah ini BPD mengajukan Rancangan Perdes yang sudah di tandatangani oleh kepala desa kepada Sekdes untuk di undangkan dalam lembaran desa sehingga mempunyai kekutatan hukum yang mengikat sejak di undangkan.

Mengakhiri sambutannya, Khairuddinata berpesan kepada BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan agar menyebarluaskan Perdes tentang pengelolaan tanah kuburan/makam kepada Masyarakat luas, guna memberikan informasi kepada Masyarakat. Dalam kesempatan ini, beberapa tokoh masyarakat hadir menyambut baik dan mendukung penuh terhadap lahirnya Perdes ini, dan memberikan penilaian yang positif terhadap kinerja BPD ponoragan. (Hr)

  • Related Posts

    Kasi PMD Hadiri Musyawarah Lembaga Adat Desa Jembayan, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Desa

    Team Peliput : Melintas Loa Kulu – Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan Musyawarah Lembaga Adat Desa Jembayan yang dilaksanakan di Gedung BPU Kantor Desa…

    Kasi Pelayanan Umum Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi Bank Sampah Berbasis Kearifan Lokal di Desa Loh Sumber

    Loa Kulu – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Pengelolaan Limbah dan Sampah serta Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Kearifan Lokal” yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasi PMD Hadiri Musyawarah Lembaga Adat Desa Jembayan, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Desa

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 50 views
    Kasi PMD Hadiri Musyawarah Lembaga Adat Desa Jembayan, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Desa

    Kasi Pelayanan Umum Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi Bank Sampah Berbasis Kearifan Lokal di Desa Loh Sumber

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 31 views
    Kasi Pelayanan Umum Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi Bank Sampah Berbasis Kearifan Lokal di Desa Loh Sumber

    Camat Loa Kulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Polsek Loa Kulu

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 25 views
    Camat Loa Kulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Polsek Loa Kulu

    Gerakan Pangan Murah Sambut Iduladha 1447 H di Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar

    • By admin
    • Mei 26, 2026
    • 45 views
    Gerakan Pangan Murah Sambut Iduladha 1447 H di Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar

    Kasi Pemerintahan Hadiri Musdesus Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Jonggon

    • By admin
    • Mei 26, 2026
    • 48 views
    Kasi Pemerintahan Hadiri Musdesus Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Jonggon

    Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu Hadiri Rembug Stunting Desa Loa Kulu Kota

    • By admin
    • Mei 25, 2026
    • 29 views
    Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu Hadiri Rembug Stunting Desa Loa Kulu Kota
    Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial