Rapat Paripurna BPD Ponoragan Kecamatan Loa Kulu dalam Rangka Penetapan Perdes Tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam

Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponoragan Kecamatan Loa Kulu, menggelar Rapat Paripurna guna membahas Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam, Di BPU Desa Ponoragan, Rabu 31 Januari 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota BPD Ponoragan, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Sekdes Ponoragan beserta Kadus, Babinkamtibmas dan Babinsa Ponoragan serta Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.

Perdes tentang Pengelolaan Tanah Kuburan/Makam ini di dasari atas pertimbangan untuk lebih menertibkan terkait pemakaman dan prosedur penanganan orang yang meninggal dunia sampai dengan prosesi pemakaman.

Ketua BPD Ponoragan, Hendarto menyampaikan bahwa, lahirnya Perdes ini merupakan inisiatif BPD Ponoragan yang terlebih dahulu di rencanakan dan di rancang penyusunannya yang mana telah mendapat persetujuan dan di sepakati oleh Kepala Desa ponoragan. BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan sepakat memang di perlukan sebuah regulasi untuk mengatur terkait hal-hal yang berkaitan dengan pemakaman. Hendarto juga menambahkan bahwa, terkait lahan untuk pemakaman tersebut merupakan wakaf dari masyarakat yang mana Rancangan Perdes ini pun sudah di sosialisasi, di lakukan pembahasan dan mendapat masukan dari Masyarakat untuk kesempurnaan dan di sepakati Bersama.

Haris sebagai Sekretaris Desa Ponoragan yang hadir mewakili Kepala Desa Ponoragan, mengapresiasi dan mendukung atas Perdes ini karena tahapan-tahapan yang sudah di lalui dalam penyusunan Rancangan Perdes ini, Pemerintah Desa terlibat dan juga turut memberikan masukan, ujarnya.

Kasi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Khairuddinata dalam arahannya menyampaikan bahwa, Salah satu tugas, fungsi dan Kewenangan dari BPD adalah Membahas dan Menyepakati Rancangan Perdes bersama Kepala Desa. Rancangan Perdes bisa di inisiasi atau di gagas oleh Pemerintah Desa dan bisa oleh BPD sesuai kewenangannya kecuali Perdes Tentang RPJMDes, RKPD, APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes. Perdes yang di inisiasi oleh BPD ini bisa menjadi indikator penilaian terhadap kinerja BPD selain itu Perdes sebagai produk yang berkekuatan hukum adalah merupakan legacy atau peninggalan saat nanti masa jabatan BPD telah berakhir. Bahwa, hari ini adalah agenda penetapan Perdes, maka setelah ini BPD mengajukan Rancangan Perdes yang sudah di tandatangani oleh kepala desa kepada Sekdes untuk di undangkan dalam lembaran desa sehingga mempunyai kekutatan hukum yang mengikat sejak di undangkan.

Mengakhiri sambutannya, Khairuddinata berpesan kepada BPD dan Pemerintah Desa Ponoragan agar menyebarluaskan Perdes tentang pengelolaan tanah kuburan/makam kepada Masyarakat luas, guna memberikan informasi kepada Masyarakat. Dalam kesempatan ini, beberapa tokoh masyarakat hadir menyambut baik dan mendukung penuh terhadap lahirnya Perdes ini, dan memberikan penilaian yang positif terhadap kinerja BPD ponoragan. (Hr)

  • Related Posts

    Rangkaian Perlombaan MTQ ke-46 Kecamatan Tenggarong Resmi Selesai, Kafilah Loa Kulu Tunggu Hasil Akhir

    Team Peliput : Robiansyah, Musni & Rahmadani Tenggarong – Seluruh rangkaian perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kecamatan Tenggarong resmi berakhir. Berbagai cabang lomba yang digelar selama beberapa hari…

    Pemdes Jonggon Jaya Gelar Acara Koordinasi Peningkatan Jalan Purnama, Hadirkan Plt. Sekcam Loa Kulu

    Team Peliput : Robiansyah Jonggon Jaya, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Desa (Pemdes) Jonggon Jaya melaksanakan Acara Koordinasi Peningkatan Jalan Purnama, yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jonggon…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rangkaian Perlombaan MTQ ke-46 Kecamatan Tenggarong Resmi Selesai, Kafilah Loa Kulu Tunggu Hasil Akhir

    • By admin
    • Oktober 30, 2025
    • 14 views
    Rangkaian Perlombaan MTQ ke-46 Kecamatan Tenggarong Resmi Selesai, Kafilah Loa Kulu Tunggu Hasil Akhir

    Pemdes Jonggon Jaya Gelar Acara Koordinasi Peningkatan Jalan Purnama, Hadirkan Plt. Sekcam Loa Kulu

    • By admin
    • Oktober 30, 2025
    • 15 views
    Pemdes Jonggon Jaya Gelar Acara Koordinasi Peningkatan Jalan Purnama, Hadirkan Plt. Sekcam Loa Kulu

    TP PKK Desa Ponoragan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader, Wujudkan Kader Unggul dan Kreatif

    • By admin
    • Oktober 30, 2025
    • 16 views
    TP PKK Desa Ponoragan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader, Wujudkan Kader Unggul dan Kreatif

    Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Gelar Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 35 views
    Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Gelar Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Camat Loa Kulu Buka Secara Resmi Open Tournament Volly Ball Kades Loh Sumber Cup II Tahun 2025

    • By admin
    • Oktober 26, 2025
    • 52 views
    Camat Loa Kulu Buka Secara Resmi Open Tournament Volly Ball Kades Loh Sumber Cup II Tahun 2025

    Plt. Sekcam Loa Kulu Hadiri dan Dampingi Kafilah Loa Kulu di MTQ ke-46 Kabupaten Kutai Kartanegara

    • By admin
    • Oktober 26, 2025
    • 48 views
    Plt. Sekcam Loa Kulu Hadiri dan Dampingi Kafilah Loa Kulu di MTQ ke-46 Kabupaten Kutai Kartanegara
    Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial