Team Peliput : Melintas
Loa Kulu – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu melalui Kasi Pemerintahan menghadiri kegiatan Acara Permintaan Keterangan terkait permasalahan lahan antara masyarakat dengan pihak PT. GGU. Kegiatan ini dilaksanakan di BPU Kantor Desa Jongkang dan berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Acara tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya laporan dan dinamika di lapangan terkait pemanfaatan serta status lahan yang menjadi perhatian bersama. Forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus pengumpulan informasi dari berbagai pihak agar permasalahan dapat dipahami secara objektif dan terbuka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu, perwakilan Pemerintah Desa Jongkang, unsur masyarakat yang terdampak, serta perwakilan dari pihak perusahaan PT GGU. Pertemuan ini juga difasilitasi oleh pemerintah desa setempat untuk memastikan jalannya dialog berlangsung tertib dan terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kecamatan hadir untuk memastikan proses klarifikasi berjalan baik, semua pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka, dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Pihak desa juga menyampaikan bahwa forum ini sangat penting sebagai langkah awal dalam mencari titik terang permasalahan, sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan kronologi terkait persoalan yang terjadi di lapangan.
Perwakilan PT GGU dalam forum tersebut turut memberikan penjelasan dan tanggapan terkait status lahan serta aktivitas yang dilakukan perusahaan, guna memberikan kejelasan informasi kepada seluruh pihak yang hadir.
Melalui kegiatan permintaan keterangan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan secara konstruktif, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap persoalan di masyarakat agar tetap berada dalam koridor musyawarah dan menjaga stabilitas wilayah.





