Loa Kulu – Pemerintah Desa Jembayan Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Jembayan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jembayan Tengah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Loa Kulu hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Loa Kulu sebagai bentuk dukungan, pembinaan, dan pendampingan terhadap proses perencanaan pembangunan desa. Kehadiran pemerintah kecamatan menjadi bagian dari upaya memastikan penyusunan perubahan RPJMDes dapat berjalan sesuai dengan regulasi serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes RPJM Perubahan ini merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa, di mana pemerintah desa bersama masyarakat melakukan evaluasi terhadap rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Penyesuaian dalam dokumen RPJMDes dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi desa, perubahan kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait arah pembangunan Desa Jembayan Tengah ke depan. Melalui forum musyawarah ini, setiap usulan dapat dibahas secara bersama dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Jembayan Tengah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat secara aktif membahas berbagai program prioritas yang akan menjadi bagian dari arah pembangunan desa.
Berbagai aspek pembangunan menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan RPJMDes, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut menjadi langkah strategis agar pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata.
Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun secara matang dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, setiap program pembangunan yang dirancang diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain itu, pemerintah kecamatan terus mendorong agar setiap desa mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan. RPJMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan desa selama periode berjalan, sehingga diperlukan penyusunan yang memperhatikan potensi serta permasalahan yang ada di desa.

Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan dapat diidentifikasi sejak awal dan dicarikan solusi bersama.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes RPJM Perubahan Desa Jembayan Tengah ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan program kerja desa yang berkelanjutan, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu bersama Pemerintah Desa Jembayan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan desa. Melalui perencanaan yang baik, partisipasi masyarakat, dan kerja sama seluruh pihak, pembangunan Desa Jembayan Tengah diharapkan dapat terus berkembang menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.







