Team Peliput : Melintas
Loa Kulu – Pemerintah Desa Sumber Sari melaksanakan kegiatan Rapat Musyawarah Perwakilan dalam rangka pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di BPU Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, dan berjalan dengan tertib serta demokratis.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu sebagai perwakilan pemerintah kecamatan. Kehadiran ini menjadi bentuk pembinaan serta pengawasan agar proses musyawarah dan pemilihan anggota BPD dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan prinsip demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Sumber Sari. Para peserta musyawarah terlibat aktif dalam proses penjaringan dan pemilihan calon anggota BPD yang akan mewakili aspirasi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses pemilihan harus dilakukan secara transparan, jujur, dan partisipatif.
“BPD merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Kami berharap anggota yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan memilih calon yang dianggap mampu mewakili kepentingan masyarakat secara luas.
Kepala Desa Sumber Sari dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Kegiatan ini mencerminkan kuatnya semangat demokrasi di tingkat desa serta tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan terbentuk BPD yang solid, aspiratif, dan mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat.






