Team Peliput: Robiansyah
Penulis : Rahmadani
Samarinda, 6 April 2026 — Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Khairuddinata, S.IP., M.Si menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan dugaan perusakan serta perampasan hak dan ruang hidup petani, serta dugaan alih fungsi lahan oleh PT. MHU terhadap Kelompok Tani Seni Budaya Desa Jongkang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4) bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, DPRD, pihak perusahaan, serta masyarakat dan kelompok tani yang terdampak.

Rapat dengar pendapat ini digelar sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara kelompok tani dengan pihak perusahaan. Dalam forum tersebut, perwakilan Kelompok Tani Seni Budaya Desa Jongkang menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan pengambilalihan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Sekcam Loa Kulu, Khairuddinata, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan hadir sebagai bentuk komitmen untuk memfasilitasi dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta keberlangsungan kehidupan para petani,” ujarnya.

Selain itu, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga menekankan pentingnya penelusuran fakta di lapangan secara objektif guna memastikan kebenaran dari setiap pihak yang terlibat. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Dalam rapat tersebut, pihak PT. MHU turut diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh masing-masing pihak.
Kehadiran pemerintah kecamatan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat Desa Jongkang dapat tersampaikan dengan baik di tingkat provinsi.
Rapat dengar pendapat ini ditutup dengan sejumlah rekomendasi awal, termasuk rencana tindak lanjut berupa peninjauan lapangan dan pengumpulan data tambahan guna memperjelas permasalahan yang terjadi.
Diharapkan melalui forum ini, dapat tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi serta tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan.






