
Bertempat di Ballroom Chrystal II Hotel Mercure Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu 21 Februari 2024. Melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota dan Kabupaten Tahun 2024.
Dimana Pelaksanaan Tersebut Dilaksanakan Selama Dua (2) Hari. Mulai Dari Tanggal 21 s/d 22 Februari 2024. Adapun Jumlah Undangan Tersebut Sebanyak 113 Orang. Yang Terdiri Dari Wilayah Kota Bontang Sebanyak 16 Orang, Wilayah Kabupaten Kutai Timur Sebanyak 17 Orang, Wilayah Kutai Barat Sebanyak 24 Orang, Kabupaten Mahakam Ulu Sebanyak 14 Orang Dan Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Sebanyak 54 Orang Yang Salah Satunya Di Hadiri Oleh Camat Loa Kulu H. Adriansyah, SH.
Adapun Narasumber Dalam Kegiatan ini Berjumlah 3 Orang, Yang Pertama Adalah Decky Khasmir Selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Hendrik Therik Selaku Assistant Protection Officer UNHCR (virtual) Dan Andika Widyanarko Selaku Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Tujuan Kegiatan Ini Adalah Meningkatkan Sinergitas Dan Menyamakan Persepsi Dalam Melaksanakan Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Dan Melakukan Sosialisasi Kepada Seluruh Masyarakat Agar Ikut Bersama-sama Melakukan Pengawasan Orang Asing, Sehingga Wilayah Khususnya Provinsi Kalimantan Timur Terjaga Dari Kegiatan Ilegal Yang Dilakukan Oleh Orang Asing.







