
Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Kutai Kartanegara pada hari rabu tanggal 10 Juli 2024 tentang penanganan gizi buruk wilayah Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan, melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 11 Juli 2024 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah melaksanakan rapat persiapan penanganan gizi buruk wilayah Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kutai Kartanegara, Assisten Adminitrasi Umum Setdakab Kutai Kartanegara, Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, PLt. Kepala Bappeda Kab. Kutai Kartanegara, Kepala DPMPTSP Kab. Kutai Kartanegara, Kepala DLHK Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas PMD Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutai Kartanegara, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Kutai Kartanegara, Camat Loa Kulu, Camat Loa Janan Dan Tim TP2S Kab. Kutai Kartanegara.


