
Rabu, 21 Juni 2023, bertempat di balai pertemuan umum (BPU) Kantor Camat Loa Kulu, dilaksanakan rapat koordinasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di dalam wilayah Kecamatan Loa Kulu, khsususnya Desa Sepakat dan Desa Loa Kulu Kota, selaku pimpinan rapat Idramsyah, SE selaku Sekretaris Camat Loa Kulu, di hadiri oleh Fitria Handayani selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Muhammad Fadli, S.Sos selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum, Mohammad Rizali, SP selaku Kepala Desa Loa Kulu Kota, Jamli selaku Kepala Desa Sepakat, Staf ASN Kantor Camat Loa Kulu, perwakilan Polsek Loa Kulu dan pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bagian ke empat tertib tempat usaha pasal 20 dan hasil kesepakatan rapat tersebut didapat kesimpulan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) siap memindahkan dagangannya di lokasi taman literasi (eks kayu mas), dan untuk teknis penataan pedagang akan di atur lebih lanjut lagi.




