
Dokumentasi & Penulis :
Loa Kulu, 21 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan menggelar rapat kesiapan pembentukan desa baru, yakni Desa Jembayan Hilir dan Desa Loa Duri Sebrang. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum kantor Camat Loa Kulu dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah kecamatan, legislatif, serta tokoh masyarakat.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, serta anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Dapil 1 dan Dapil 5. Kehadiran para wakil rakyat ini menjadi bentuk dukungan terhadap rencana pemekaran desa yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Loa Kulu H. Adriansyah, SH menyampaikan bahwa proses pemekaran desa merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Loa Kulu. “Dengan terbentuknya desa baru, kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan potensi wilayah bisa lebih diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Loa Janan Drs. Hery Rusnadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pemekaran dapat terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.


Dari unsur legislatif, perwakilan DPRD Dapil 1 dan Dapil 5 menyatakan dukungannya terhadap pembentukan desa baru ini. Mereka menilai langkah tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan kemudahan akses layanan pemerintahan. DPRD juga berkomitmen untuk mengawal proses pemekaran ini hingga selesai sesuai ketentuan.
Rapat ini turut diisi dengan pemaparan teknis dari masing-masing tim desa induk terkait batas wilayah, potensi wilayah, serta kesiapan administrasi dan kelembagaan desa. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya sinergi antar pihak guna mewujudkan pemekaran desa yang tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Desa Jembayan Hilir merupakan pemekaran dari Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu, sementara Desa Loa Duri Sebrang akan dimekarkan dari Desa Loa Duri ulu di Kecamatan Loa Janan. Proses pemekaran kedua desa ini telah melalui tahapan awal seperti musyawarah desa, persetujuan BPD, serta kajian teknis dari pemerintah kecamatan.
Rencana ke depan, hasil rapat ini akan menjadi bahan laporan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya, yakni verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi pemekaran desa.
