Team Peliput : Melintas
Loa Kulu – Proses fasilitasi pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa Ponoragan resmi dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting untuk memastikan seleksi perangkat desa berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekcam Loa Kulu, jajaran pejabat DPMD Kukar, Kepala Desa Ponoragan, Sekretaris Desa Ponoragan, serta seluruh unsur perangkat desa. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.

Dalam arahannya, pihak DPMD Kukar menekankan bahwa proses penjaringan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan sosialisasi, pendaftaran, verifikasi, hingga pelaksanaan ujian seleksi. Dengan tata cara yang jelas, diharapkan tidak ada potensi kesalahpahaman maupun sengketa selama proses berlangsung.
Plt. Sekcam Loa Kulu, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Desa Ponoragan dalam mengikuti proses fasilitasi ini. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga proses rekrutmennya harus benar-benar memperhatikan aspek kompetensi, integritas, dan komitmen pelayanan publik.
Kepala Desa Ponoragan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMD Kukar dan pihak kecamatan atas pendampingan yang diberikan. Ia menuturkan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perangkat desa yang terpilih nantinya akan menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan berbagai penjelasan teknis mengenai aturan terbaru terkait penjaringan perangkat desa, termasuk syarat administrasi, mekanisme penilaian, serta tata cara pengumuman hasil seleksi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah perangkat desa mengajukan pertanyaan terkait penyesuaian aturan dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan fasilitasi tersebut ditutup dengan penegasan kembali jadwal dan langkah-langkah yang harus ditempuh Pemerintah Desa Ponoragan setelah kegiatan ini. Dengan terlaksananya proses ini, diharapkan penjaringan perangkat desa dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan mampu menghasilkan aparatur desa yang berkualitas serta siap mendukung kemajuan Desa Ponoragan ke depan.






