
Melalui Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat, 28 Juni 2024 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan retribusi tanah di Kecamatan Loa Kulu.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Adriansyah, SH selaku Camat Loa Kulu, di dampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu Khairuddinata, S.IP, M. Si, perwakilan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara serta perwakilan Pemerintah Desa Jembayan dan Masyarakat Desa Jembayan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat serta mekanisme pendataan serta pengisian form retribusi tanah tersebut.






