
Reporter & Penulis : Rahmadani
Loa Kulu, 26 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu secara aktif mendampingi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Kecamatan Loa Kulu. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di 15 desa mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 5 desa telah sukses menggelar Musdes, yaitu Desa Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, Rempanga, Margahayu, dan Ponoragan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Koperasi, yang mendorong terbentuknya koperasi merah putih sebagai wadah usaha bersama yang berbasis potensi lokal.



Dalam musyawarah tersebut, peserta dari masing-masing desa terdiri dari unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT, serta perwakilan pendamping desa. Musdes membahas sejumlah agenda penting seperti penetapan nama koperasi, pemilihan pengurus, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga rencana kerja koperasi untuk ke depan.
Tim dari Pendamping Desa turut hadir memberikan arahan dan sosialisasi terkait mekanisme pendirian koperasi, tahapan legalisasi, serta manfaat koperasi dalam menggerakkan ekonomi desa. Peserta Musdes tampak antusias mengikuti jalannya musyawarah, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai ide usaha yang potensial untuk dikelola koperasi, seperti usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, pengelolaan hasil peternakan, dan sektor wisata desa.




Suasana musyawarah di lima desa tersebut berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran pemerintah kecamatan dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat desa karena dinilai membantu memperlancar proses pembentukan koperasi sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas tentang peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
Selanjutnya, Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilanjutkan di desa-desa lainnya pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025, dengan harapan seluruh desa di Kecamatan Loa Kulu memiliki koperasi aktif yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Kecamatan Loa Kulu juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi yang terbentuk agar dapat berjalan profesional, sehat, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota serta masyarakat desa secara umum.