
Menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.10.3.1/4785/B.Kesra-IV tanggal 28 Februari 2024 perihal lomba pelaksanaan BBGRM ke 21 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan hasil rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rabu 8 Mei 2024, bertempat di wilayah Desa SeKecamatan Loa Kulu melaksanakan kegiatan gotong royong secara serentak guna implementasi BBGRM ke 21 ini, ada pun kegiatan gotong royong ini berupa pembersihan bahu jalan, parit lingkungan, parit jalan poros, kuburan muslimin, dan lingkungan sekitar rumah masyarakat di Kecamatan Loa Kulu.






