
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Rahmadani
Jonggon – Pemerintah Desa Jonggon melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jonggon pada Selasa (tanggal sesuai pelaksanaan) dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Musrenbangdes tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kasi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan yang memberikan arahan serta pendampingan teknis terkait penyusunan dan penetapan dokumen RKPDES. Dalam sambutannya, Plt. Kasi PMD menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara terencana, terukur, dan sesuai prioritas kebutuhan warga.
Kepala Desa Jonggon dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RKPDES 2026 akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus acuan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Kami berkomitmen agar setiap program yang tertuang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Musrenbang berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana peserta rapat diberi kesempatan menyampaikan usulan serta masukan. Beberapa poin prioritas yang disepakati meliputi peningkatan sarana prasarana jalan desa, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Dengan ditetapkannya dokumen RKPDES 2026 melalui Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan Desa Jonggon dapat berjalan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
