
Dokumentasi : Group Melintas
Penulis : Rahmadani
Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui jajaran instansi terkait resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru bertajuk PANTAU BPKB ETAM pada Jumat malam, bertempat di Taman Tanjong, kawasan Budaya Titik Nol Tenggarong. Acara ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Launching inovasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta unsur masyarakat. Turut hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Kasi Pelayanan Umum Muhammad Fadli, S.Sos, yang ikut menyaksikan langsung prosesi peresmian program tersebut.
Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa PANTAU BPKB ETAM merupakan sebuah inovasi layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemantauan proses administrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Lewat program ini, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor untuk mengecek status pengurusan BPKB. Semua dapat dipantau secara online melalui aplikasi atau website resmi,” ujar salah satu perwakilan panitia pelaksana.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu, Muhammad Fadli, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas terobosan ini. Menurutnya, inovasi seperti ini sangat dibutuhkan di era digitalisasi pelayanan publik saat ini.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menyambut baik program ini. Semoga ke depannya dapat diimplementasikan secara maksimal dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah Loa Kulu,” ujarnya saat ditemui usai acara.
Acara launching ditandai dengan pemutaran video profil inovasi PANTAU BPKB ETAM, prosesi penekanan tombol launching, serta hiburan musik dan pertunjukan seni budaya di kawasan Titik Nol Tenggarong yang malam itu ramai dipadati pengunjung.
Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kutai Kartanegara akan semakin cepat, mudah diakses, dan terbebas dari praktik percaloan.