
Dokumentasi : Robiansyah
Penulis : Rahmadani
Tenggarong Sebrang — Pemerintah Kecamatan Loa Kulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara terkait tugas dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (4/8/2025).
Rombongan dari Kecamatan Loa Kulu dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, S.IP, M.Si, didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Syofian Juhri, SE. Kehadiran mereka disambut langsung oleh jajaran pengurus BAZNAS Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai peran strategis UPZ dalam mengoptimalkan pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah di tingkat kecamatan. Selain itu, turut dibahas pula aspek administratif, pelaporan, serta sinergi antara pemerintah kecamatan dengan BAZNAS agar pengelolaan zakat lebih profesional dan akuntabel.
Plt. Sekcam Loa Kulu, Khairuddinata, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan regulasi kerja UPZ agar pelaksanaannya di lapangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa tugas dan fungsi UPZ di Kecamatan Loa Kulu dapat berjalan efektif dan sesuai arahan dari BAZNAS Kukar,” ujarnya.
Pihak BAZNAS Kukar menyambut baik langkah proaktif dari Pemerintah Kecamatan Loa Kulu dan menyatakan kesiapan untuk memberikan bimbingan teknis serta pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh unit UPZ yang ada di wilayah kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan BAZNAS Kukar semakin kuat dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran.
