
Dokumentasi : Robiansyah
Penulis : Rahmadani
Loa Kulu, 7 Agustus 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat sengketa informasi publik yang berlangsung di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pemohon informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta unsur dari Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Loa Kulu, Khairuddinata, S.IP, M.Si.

Pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi keabsahan dan kelengkapan dokumen serta klarifikasi terhadap informasi yang disengketakan. Proses ini menjadi tahapan penting dalam memastikan hak publik atas informasi dapat terlayani secara adil, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan setiap pihak memahami hak dan kewajibannya dalam konteks keterbukaan informasi. Pemeriksaan ini dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan dari Komisi Informasi Kaltim.
Pihak Diskominfo Kukar dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi transparansi dan tata kelola informasi publik yang baik.

Sementara itu, Plt. Sekcam Loa Kulu menegaskan bahwa pihak kecamatan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses hukum maupun administratif yang sedang berlangsung.
“Pemerintah Kecamatan Loa Kulu selalu berkomitmen untuk terbuka dalam memberikan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami akan terus mendampingi proses ini dengan sikap yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan sengketa informasi dapat diselesaikan secara adil dan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh instansi pemerintahan, khususnya di wilayah Kecamatan Loa Kulu.