Team Peliput : Rahmadani
Loa Kulu – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Loa Kulu melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti permasalahan lahan parkir dan pungutan biaya parkir di kawasan Pasar Selasa Loa Kulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Loa Kulu.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Loa Kulu Kota, jajaran staf Trantib Kecamatan Loa Kulu, Sekretaris Desa (Sekdes) Loa Kulu Kota, Kepala Dusun setempat, serta Ketua RT yang berada di wilayah Pasar Selasa Loa Kulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penataan parkir serta pengelolaan pungutan parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kasi Trantib menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang Pasar Selasa. Ia menyampaikan bahwa penataan lahan parkir dan pengelolaan pungutan parkir perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas kondisi eksisting lahan parkir di sekitar pasar, potensi permasalahan yang kerap muncul, serta upaya penataan yang dapat diterapkan ke depan. Para Ketua RT dan Kepala Dusun turut menyampaikan masukan serta aspirasi masyarakat yang selama ini ditemui di lapangan terkait parkir dan pungutan biaya parkir.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan bersama serta langkah konkret dalam penataan parkir Pasar Selasa Loa Kulu. Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa Loa Kulu Kota berkomitmen untuk terus bersinergi demi terciptanya ketertiban umum, kenyamanan, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penertiban terhadap aktivitas parkir yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Penertiban ini nantinya akan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan aparat desa, RT, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaannya dapat diterima oleh masyarakat dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.


Kasi Trantib juga mengingatkan pentingnya peran aktif RT dan Kepala Dusun dalam memberikan pemahaman kepada warga dan juru parkir mengenai aturan yang berlaku. Sosialisasi yang baik dinilai menjadi kunci utama agar penataan parkir dapat berjalan tertib dan berkelanjutan, serta mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Loa Kulu Kota melalui Sekretaris Desa menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Kecamatan Loa Kulu. Pemerintah Desa siap bersinergi dan memfasilitasi kebutuhan di lapangan demi terciptanya pengelolaan parkir Pasar Selasa yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Penataan parkir yang baik tidak hanya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar, tetapi juga menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.





