Team Peliput : Rahmadani
Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Loa Kulu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Disdukcapil Kukar, Tenggarong.
Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Kasi Pelayanan Umum dan Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara, serta dipimpin langsung oleh pejabat dari Disdukcapil Kukar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait peningkatan mutu pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan, termasuk percepatan layanan dokumen kependudukan, pembaruan data kependudukan, serta penerapan sistem digitalisasi pelayanan publik.

Dalam arahannya, pihak Disdukcapil Kukar menegaskan pentingnya sinergi antara kecamatan dan dinas dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan cepat, tepat, dan akurat. Selain itu, diharapkan setiap kecamatan mampu memperkuat peran fungsionalnya dalam mendukung program nasional “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan” (GISA).
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa rakor tersebut sangat penting sebagai wadah koordinasi dan pembaruan informasi terkini terkait kebijakan dan sistem pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga menekankan komitmen Kecamatan Loa Kulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai tantangan yang masih dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, validasi data penduduk nonaktif, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur pelayanan di tingkat kecamatan dan desa.
Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang terpadu, transparan, dan berbasis data digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, cepat, dan efisien.






