Team Peliput : Rahmadani
Loa Kulu – Camat Loa Kulu menyambut hangat kedatangan tim dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kantor Camat Loa Kulu. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reviu utang kepada pihak ketiga Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kecamatan Loa Kulu.
Kegiatan reviu ini berlangsung di Ruang Camat Loa Kulu dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum, Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bendahara Kecamatan Loa Kulu, serta tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran para pejabat dan tim terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.

Camat Loa Kulu menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Inspektorat Daerah Kukar. Ia menegaskan bahwa kegiatan reviu ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan, sekaligus sebagai langkah evaluasi untuk memastikan seluruh administrasi dan kewajiban keuangan kepada pihak ketiga telah dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Camat Loa Kulu berharap melalui reviu ini dapat diperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan tata kelola keuangan di Kecamatan Loa Kulu. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan terbuka dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim Inspektorat.
Sementara itu, tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa reviu utang kepada pihak ketiga bertujuan untuk memastikan kejelasan administrasi, kesesuaian pencatatan, serta ketaatan terhadap prosedur pengelolaan keuangan daerah. Hasil reviu ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pelaksanaan reviu, tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung, administrasi keuangan, serta data-data terkait utang kepada pihak ketiga Tahun Anggaran 2025. Proses ini dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian antara laporan, bukti administrasi, dan kondisi riil yang ada di Kecamatan Loa Kulu.
Plt. Kasubag Perencanaan dan Keuangan serta Bendahara Kecamatan Loa Kulu turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan keuangan, proses pencatatan utang, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga setiap temuan maupun klarifikasi dapat segera ditindaklanjuti.
Kasi Pelayanan Umum yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa reviu ini menjadi sarana evaluasi internal bagi perangkat kecamatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan pengelolaan administrasi dan keuangan dapat semakin tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan reviu ini, Kecamatan Loa Kulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sinergi antara Inspektorat dan perangkat kecamatan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.





