
Desa Jonggon Desa, Rabu 07 Februari 2024
KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan yang sangat di perlukan oleh masyarakat sebgai bukti indentitas kependudukan. Terhadap hal ini Pemerintah Kecamatan Loa Kulu sangat intens mensosialisasikan dan memfasilitasi agar Masyarakat Loa Kulu taat dan tertib terhadap dokumen kependudukan.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu berupaya agar semua warganya memiliki indentitas kependudukan dan menyisir terhadap warga-warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk menghimbau segera melakukan perekaman dengan bantuan Pemerintah Desa, Narahubung dan Ketua RT, agar langkah ini untuk mewujudkan Kecamatan Loa Kulu bebas dari penduduk tanpa identitas kependudukan bisa tercapai.
Beberapa bulan yang lalu Desa Jonggon Desa melakukan pemekaran RT. Sehingga yang tadinya RT. Jonggon Desa berjumlah 18 maka berubah menjadi 20, dan ini tentunya akan berdampak pada perubahan alamat yang tercantum pada KK dan KTP warga.
Terhadap Pemekaran RT. Yang berdampak pada perubahan Dokumen Kependudukan tersebut, maka Pemerintah Kecamatan Loa Kulu melalui Instruksi Camat Loa Kulu, H.Adriansyah,SH. Bergerak cepat untuk memfasilitasi melakukan perubahan Dokumen penduduk dengan maksud agar Warga yang RT. Nya di mekarkan bisa memiliki Dokumen Kependudukan yang sesuai dan terupdate.
Gerak Cepat Pemerintah Kecamatan Loa Kulu ini, di buktikan dimana pada hari rabu, 07 Februari 2024, Camat Loa Kulu bersama Rombongan Seksi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu langsung menuju ke Desa Jonggon Desa untuk menyerahkan KTP dan KK yang sudah dilakukan perubahan oleh Operator SIAK Kantor Camat Loa Kulu.
Camat Loa Kulu beserta Rombongan di sambut langsung oleh Kepala Desa Jonggon Desa, Jumari beserta Jajaran Perangkat Desa,Ketua RT. Dan Tentunya Warga RT. 17, 18, 19 dan 20 Desa Jonggon Desa yang siap menerima KTP dan KK yang akan diserahkan langsung Camat Loa Kulu, H.Adriansyah,SH.
Dalam kesempatan tersebur, H.Adriansyah,SH. Memberikan sambutan dengan penyampaian bahwa, Kegiatan Penyerahan KTP dan KK langsung kepada warga ini adalah bentuk perhatian kami dari Pemerintah Kecamatan Loa Kulu kepada warga agar bisa memiliki Dokumen Kependudukan yang bisa berguna untuk urusan apapun. Kegiatan seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan, tetapi sudah beberpa kali di 15 Desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu.
Kegiatan seperti ini sekaligus kesempatan kami untuk bersilaturahmi dengan warga yang ada di Desa. Dengan banyaknya tugas-tugas yang harus saya laksanakan dalam wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten, Provinsi bahkan di luar Provinsi, maka moment-moment seperti ini akan menjadi waktu yang tepat untuk saya bisa bersilaturahmi dan menjalin komunikasi langsung dengan warga yang ada di Desa dalam wilayah Kecamatan Loa Kulu.
Mengakhiri sambutannya, H.Adriansyah,SH. Berpesan kepada warga yang nantinya akan menerima KTP dan KK, agar pergunakan dan di jaga sebaik mungkin, jangan sampai hilang atau rusak. Agar saat nanti akan di butuhkan yang syaratnya adalah KTP dan KK, jadi warga tidak repot lagi dan sudah siap dengan dokumen kependudukannya.
Kegiatan Tersebut diakhiri dengan penyerahan langsung secara simbolis Oleh Camat Loa Kulu, H.Adriansyah,SH. Kepada 40 (empat puluh) warga RT. 17, 18, 19 dan 20 Desa Jonggon Desa dimana total KTP dan KK yang di bagikan berjumlah 247 KK dan KTP.
Disela-sela pembagian KTP dan KK tersebut, beberapa warga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Camat Loa Kulu atas perhatiannya kepada warga Jonggon Desa dengan mau mengantar langsung KTP dan KK kami, ke Desa Jonggon Desa, sehingga kami sangat di mudahkan tidak harus mengurus sendiri dan tidak memerlukan biaya untuk mendapatkan KTP dan KK. (Hr)



