
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Rahmadani
Tenggarong, 18 Juli 2025 — Dalam upaya percepatan penanganan stunting di Provinsi Kalimantan Timur, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) semester II tahun 2025 dengan para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bappeda Kutai Kartanegara dan turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H., yang menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi pemanfaatan data KRS di tingkat kecamatan dan desa.
Penandatanganan BAST ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa data keluarga berisiko stunting yang telah dikumpulkan secara valid dan terverifikasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah terkait. Data tersebut menjadi dasar dalam merancang intervensi yang tepat sasaran, termasuk dalam hal penyusunan program, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan penanganan stunting secara terintegrasi lintas sektor.
Dalam sambutannya, perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa penyerahan data KRS ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin bersinergi dan berbasis pada data dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan stunting, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara, termasuk Kecamatan Loa Kulu yang secara aktif terus berupaya menurunkan angka stunting melalui berbagai program intervensi.
Langkah ini merupakan bentuk nyata bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi dan pemanfaatan data yang akurat untuk kebijakan yang tepat sasaran.