Tim Peliput : Melintas
Loa Kulu – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu, Roboiyandi, S.Sos., M.A.P., menghadiri Rapat Pemeriksaan Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup (DPLH) Usaha dan/atau Kegiatan Industri Kapal dan Perahu PT Karya Teknik Internusa Abadi. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bengkirai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan melibatkan berbagai instansi teknis serta pemangku kepentingan terkait.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi dokumen lingkungan yang diajukan oleh perusahaan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Melalui forum tersebut, seluruh pihak melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap aspek teknis, administratif, maupun potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan industri kapal dan perahu yang dijalankan oleh PT Karya Teknik Internusa Abadi.

Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu merupakan bentuk partisipasi aktif pemerintah kecamatan dalam mendukung proses pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan usaha yang berada di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Pemerintah kecamatan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Selama rapat berlangsung, peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan dokumen DPLH, mulai dari kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan tata ruang, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, hingga upaya mitigasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul selama operasional perusahaan. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada seluruh instansi terkait untuk menyampaikan masukan, saran, serta rekomendasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu menyampaikan bahwa setiap investasi dan kegiatan industri di wilayah Kecamatan Loa Kulu diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya pembahasan dokumen lingkungan secara komprehensif, diharapkan setiap kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kualitas lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan,” ungkapnya.
Forum rapat ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan dan pemeriksaan dokumen lingkungan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dari berbagai instansi diharapkan dapat menyempurnakan dokumen DPLH sehingga mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan oleh perusahaan.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan hidup di wilayahnya. Melalui keterlibatan aktif dalam berbagai forum koordinasi, pemerintah kecamatan berharap tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi, investasi, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya rapat pemeriksaan DPLH ini, diharapkan proses perizinan dan pengelolaan lingkungan PT Karya Teknik Internusa Abadi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang maju, tertib, dan berwawasan lingkungan.





