Team Peliput : Melintas
Loa Kulu – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Pemerintah Desa Ponoragan menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Pajak yang berlangsung di Kantor Desa Ponoragan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap program strategis pemerintah di tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertifikat PTSL. Suasana berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, mengingat sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat secara simbolis menerima sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan melalui Program PTSL. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat sehingga dapat memberikan perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai pajak daerah. Materi yang disampaikan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ponoragan beserta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait sangat diperlukan agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik serta memanfaatkannya secara bijaksana. Kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, melalui sosialisasi pajak yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan pelayanan publik.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Loa Kulu untuk terus mendampingi dan mendukung berbagai program pembangunan di desa. Dengan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






