Team Peliput : Melintas
JONGGON — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pergantian pengurus dan penyampaian laporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jonggon Desa, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Jonggon.
Kegiatan Musdessus ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Jonggon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes Jonggon Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.

Musdessus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari masa berakhirnya kepengurusan BUMDes Jonggon Desa periode sebelumnya serta kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha desa. Agenda utama yang dibahas meliputi pemaparan laporan kinerja dan keuangan BUMDes, evaluasi capaian usaha, serta pembahasan pergantian dan penetapan pengurus BUMDes yang baru.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis. Peserta Musdessus diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan oleh pengurus BUMDes. Proses ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Plt. Kasi PMD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jonggon dan BPD atas terselenggaranya Musdessus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa Musdessus merupakan forum strategis dalam menjaga keberlanjutan dan profesionalitas pengelolaan BUMDes sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi desa.
Plt. Kasi PMD juga mengingatkan pentingnya peran pengurus BUMDes yang baru untuk bekerja secara maksimal, berintegritas, serta mampu membaca dan mengembangkan potensi usaha desa. Menurutnya, pengelolaan BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa secara luas.

Selain itu, ia mendorong agar pengurus BUMDes senantiasa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, serta pendamping desa dalam menjalankan kegiatan usaha. Pengelolaan administrasi, pelaporan keuangan, dan perencanaan usaha diharapkan dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Musdessus diakhiri dengan penetapan susunan pengurus BUMDes Jonggon Desa yang baru serta diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya melalui kesepakatan bersama. Keputusan yang dihasilkan kemudian dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa Khusus.
Dengan terlaksananya Musdessus ini, diharapkan BUMDes Jonggon Desa dapat semakin berkembang, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jonggon Desa.






