Team Peliput : Rahmadani
Pemerintah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembahasan penyertaan modal desa untuk program ketahanan pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Gedung BPU Kantor Desa Jembayan.
Musdesus tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Loa Kulu yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum, Muhammad Fadli, S.Sos. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Kepala Desa Jembayan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas secara mendalam rencana penyertaan modal desa yang akan difokuskan pada penguatan sektor ketahanan pangan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan desa, mendorong produktivitas masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu, Muhammad Fadli, S.Sos, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyertaan modal desa harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta pengawasan bersama agar program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan.
Setelah seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan terkait penyertaan modal desa untuk ketahanan pangan, kegiatan Musdesus dilanjutkan dengan agenda berbeda, yakni penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Pada agenda penetapan KPM BLT Dana Desa tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi secara terbuka untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musdesus ini, Pemerintah Desa Jembayan berharap seluruh program yang direncanakan, baik di bidang ketahanan pangan maupun bantuan sosial, dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jembayan.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta saran terkait program penyertaan modal desa dan penetapan KPM BLT Dana Desa, sehingga keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil mufakat bersama.

Pemerintah Desa Jembayan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna dan tepat sasaran. Khusus pada program ketahanan pangan, diharapkan penyertaan modal desa dapat mendorong pengembangan usaha produktif di sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Sementara itu, dalam penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, perangkat desa bersama BPD melakukan pencermatan data calon penerima bantuan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi kesalahan data serta memastikan bahwa bantuan sosial tersebut diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Melalui Musdesus ini, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di akhir kegiatan, musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas keputusan yang telah diambil. Pemerintah Desa Jembayan berharap hasil musyawarah ini dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.






