Team Peliput : Melintas
Loa Kulu — Pemerintah Desa Ponoragan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Desa Ponoragan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, bersama perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Musdesus ini diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap kelayakan penerima manfaat BLT Dana Desa. Perubahan data dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria, terutama kelompok rentan, keluarga miskin ekstrem, serta warga yang mengalami kondisi khusus.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasi PMD Loa Kulu menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima BLT harus dilakukan secara objektif dan transparan. Ia mengapresiasi langkah pemerintah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses musyawarah, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendampingi desa dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa, khususnya terkait administrasi, ketepatan sasaran, serta memastikan mekanisme penetapan KPM sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Ponoragan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan data KPM dilakukan berdasarkan hasil observasi lapangan dan laporan para ketua RT. Beberapa KPM mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi, sehingga perlu dilakukan pembaruan agar bantuan dapat diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Musdesus berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah. Peserta yang hadir memberikan masukan terkait kondisi penerima manfaat, termasuk usulan penggantian dan penambahan KPM berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Dengan terlaksananya Musdesus perubahan data KPM BLT ini, Pemerintah Desa Ponoragan berharap distribusi bantuan di tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.





